Perangi Miras hingga ke Akar, Tim Saber Miras Halsel Musnahkan Tiga Tempat Penyulingan Cap Tikus

Blog65 Views

Humas Polres Halsel – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan, Tim Saber Miras terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras. Langkah tersebut dilakukan dengan menyasar langsung sumber produksi minuman keras jenis Cap Tikus yang dinilai berpotensi menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai gangguan Kamtibmas dan tindak pidana di tengah masyarakat.

Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Halmahera Selatan AKP Sardi Duwila, S.H., Rabu (02/09/26) Tim Saber Miras kembali melakukan penyisiran dengan sasaran areal perkebunan  Desa Panambuang Kec Bacan Selatan Kab. Halsel yang diduga sering menjadi tempat penyulingan minuman keras jenis Cap Tikus. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan tiga lokasi tempat penyulingan yang digunakan untuk memproduksi minuman keras tradisional tersebut.

Dari tiga lokasi yang ditemukan, petugas mendapati tempat penampungan bahan baku berupa saguer dengan total kurang lebih 1.500 liter. Selain itu, tim juga menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk mendukung proses penyulingan, di antaranya tiga unit bevak dan tiga unit lingkaran bambu yang merupakan bagian dari perangkat penyulingan minuman keras jenis Cap Tikus.

Selanjutnya, terhadap bahan baku dan peralatan penyulingan yang ditemukan, Tim Saber Miras mengambil tindakan dengan melakukan pemusnahan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan sekaligus upaya memutus mata rantai produksi minuman keras sejak dari sumbernya, sehingga bahan baku maupun peralatan tersebut tidak kembali digunakan untuk memproduksi minuman keras yang dapat beredar di masyarakat.

Kabag Ops Polres Halmahera Selatan AKP Sardi Duwila, S.H., menyampaikan bahwa pemberantasan minuman keras akan terus dilakukan secara konsisten dengan menyasar hingga ke tempat-tempat produksi.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap minuman keras yang sudah beredar, tetapi juga berupaya memutus sumber produksinya. Kegiatan ini akan terus kami lakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Halmahera Selatan dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan minuman keras jenis Cap Tikus yang sudah siap edar maupun pemilik dari ketiga lokasi penyulingan tersebut. Meski demikian, penemuan dan pemusnahan 1.500 liter bahan baku saguer beserta peralatan penyulingan menjadi langkah nyata Tim Saber Miras Polres Halmahera Selatan dalam memutus potensi peredaran minuman keras dari sumbernya.

Polres Halsel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *