Humas Polres Halsel – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras terus dilakukan oleh jajaran Polsek Bacan Timur. Melalui personel Pos KPPP Pelabuhan Babang, aparat kembali berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras tradisional jenis cap tikus yang hendak dibawa menuju Pulau Halmahera menggunakan Kapal Ferry KMP. Lompa di Pelabuhan Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.Jumat (08/05/26)

Pengungkapan tersebut terjadi saat personel KPPP bersama petugas KPLP dan Personel TNI (POM) melaksanakan kegiatan pemeriksaan serta pendataan terhadap penumpang dan barang bawaan di atas kapal ferry. Pemeriksaan dilakukan secara rutin guna mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan barang bawaan milik seorang ibu rumah tangga yang di letakan di atas kendaraan R2 yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, petugas mendapati sebanyak 26 botol/kantong miras jenis cap tikus yang disimpan di dalam barang bawaan tersebut dan diduga akan diedarkan di wilayah Pulau Halmahera.

Personel gabungan kemudian langsung mengamankan barang bukti dan memberikan edukasi serta serta teguran kepada pemilik barang terkait dampak negatif minuman keras terhadap lingkungan masyarakat. Atas permintaan pemilik barang, seluruh miras tersebut selanjutnya dimusnahkan di tempat dengan disaksikan langsung oleh pemilik serta para penumpang lainnya.
Kapolsek Bacan Timur, Ipda Mohammad Syukri, S.H., mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di area pelabuhan sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Menurutnya, keberadaan miras sering menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara rutin terhadap aktivitas keluar masuk penumpang maupun barang di pelabuhan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa ataupun mengedarkan minuman keras karena dapat berdampak buruk bagi keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Ipda Mohammad Syukri, S.H.


















