Personel Polsubsektor Patani Utara Berhasil Kendalikan Karhutla di Halmahera Tengah

Blog20 Views

Personel Polsubsektor Patani Utara menunjukkan respons cepat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan semak belukar di belakang Markas Komando (Mako) Polsubsektor Patani Utara, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, pada Sabtu (15/8) kemarin.

Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 12.21 WIT, ketika personel yang tengah menjalankan tugas kedinasan di Mako melihat kepulan asap tebal dari arah belakang markas. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, diketahui bahwa api membakar lahan kering yang ditumbuhi rumput dan semak belukar.

Berdasarkan keterangan sementara dari warga sekitar, api diduga berasal dari area di dekat kediaman seorang warga bernama Warka, yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Kondisi lahan yang kering serta hembusan angin yang cukup kencang menyebabkan api dengan cepat merambat ke area semak belukar di belakang Mako Polsubsektor Patani Utara.

Begitu mengetahui kejadian tersebut, personel Polsubsektor Patani Utara bersama warga setempat segera melakukan pemadaman secara manual dengan peralatan seadanya. Selain itu, personel juga membuat sekat bakar guna mencegah perluasan api ke area Mako dan permukiman penduduk.

Setelah upaya pemadaman dan pendinginan dilakukan secara intensif, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Berdasarkan hasil pendataan awal, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare.

Dalam peristiwa ini, tidak tercatat adanya kerusakan pada bangunan Mako Polsubsektor Patani Utara maupun rumah-rumah warga di sekitar lokasi. Dampak kebakaran terbatas pada rusaknya vegetasi, rumput, dan semak belukar di area yang terbakar.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Halteng Ipda Amir Mahmud, mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama pada musim kemarau dengan kondisi lahan kering dan cuaca berangin.

“Masyarakat kami himbau agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, karena hal tersebut dapat memicu kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan serta permukiman,” ujar Kasi.

Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 16 Agustus 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *