Polairud Polres Kepulauan Sula Gagalkan Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Sanana

Blog16 Views

HUMAS POLDA MALUT – Polairud Polres Kepulauan Sula melaksanakan kegiatan razia dan penindakan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Pelabuhan Regional Kelas II Sanana, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap barang-barang yang masuk melalui jalur pelayaran.

Razia tersebut menyasar kapal KM Sabuk Nusantara 84 yang tengah bersandar di pelabuhan. Pemeriksaan dilakukan oleh personel Satuan Polairud Polres Kepulauan Sula secara menyeluruh terhadap muatan dan barang bawaan penumpang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan rokok merek Hamin sebanyak 35 slop yang diduga tidak dilengkapi pita cukai atau label cukai yang sah. Barang tersebut kemudian diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapospol KPPP AIPDA Idham Umaternate bersama anggota membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa barang bukti saat ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap asal-usul dan pemilik barang yang diduga melanggar ketentuan cukai tersebut. Selain itu, koordinasi turut dilakukan dengan pihak Bea Cukai untuk memastikan status hukum barang temuan.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur pelanggaran, maka penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan di wilayah perairan Kepulauan Sula.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *