Polisi Amankan Pria 21 Tahun dalam Kasus Pencurian di Ternate Selatan

Blog10 Views

HUMAS POLDA MALUT – Personel Resmob Polsek Ternate Selatan bersama Unit Resmob Polres Ternate mengamankan seorang pria berinisial NM (21) yang diduga terlibat pencurian di Rumah Makan Bakso Fajar, Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Terduga pelaku diamankan di Penginapan Senang 2, Kelurahan Bastiong Karance, pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 01.40 WIT. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan dugaan pencurian yang diterima pada Sabtu 24 Oktober 2026.

Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 03.45 WIT di dalam Rumah Makan Bakso Fajar. Pelapor berinisial F (46) melaporkan kehilangan satu unit tablet Samsung A9 dan sebuah speaker aktif yang diduga diambil pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Resmob Polsek Ternate Selatan mendatangi tempat kejadian perkara dan mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada keberadaan terduga pelaku di Penginapan Senang 2.

Petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan NM sekitar pukul 01.40 WIT. Sekitar pukul 02.00 WIT, terduga pelaku dibawa ke Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan perkara lebih lanjut.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate IPTU Ekan Mukadar mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Polisi akan mendalami perkara dengan memeriksa terduga pelaku, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga terus mendalami perkara ini untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan yang diperlukan,” ujar Ekan.

Ia mengimbau masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan dan menangani setiap laporan secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *