Polisi Ringkus Residivis Pencurian Barang Milik WNA di Jailolo Selatan

Blog23 Views

Kepolisian Sektor (Polsek) Jailolo Selatan bersama Tim gabungan Polres Halmahera Barat berhasil mengungkap kasus pencurian tas milik seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis dalam waktu kurang dari 10 jam sejak laporan diterima.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026, sekitar pukul 17.45 WIT, di Jalan Trans Halmahera, kawasan Gunung Potong, Desa Domato, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.

Korban diketahui bernama Jimmy (23), seorang WNA Prancis yang sedang melakukan perjalanan bersepeda dari Dodinga menuju Sidangoli. Saat melintasi tanjakan di lokasi kejadian, korban mendapat bantuan dari seorang pengendara sepeda motor yang tidak dikenal.

Setibanya di Sidangoli, tepatnya di salah satu pusat perbelanjaan, korban menyadari bahwa tas yang diletakkan di bagian belakang sepedanya telah hilang. Berdasarkan rekaman video yang diambil sebelumnya, korban menduga bahwa tas tersebut diambil oleh pengendara motor yang sempat membantunya di tanjakan.

Adapun isi tas yang hilang antara lain paspor, telepon satelit, kartu kredit, dan uang tunai sebesar Rp7.000.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polsek Jailolo Selatan segera melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman video milik korban serta melacak keberadaan telepon satelit yang ikut terbawa dalam tas.

Kapolsek Jailolo Selatan, Ipda Agung Wira, S.Tr.K., menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan, terduga pelaku terdeteksi berada di wilayah Desa Guamaadu, Kecamatan Jailolo.

“Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan pada Rabu dini hari, 11 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIT,” ujar Ipda Kapolsek.

Kapolsek Jailolo Selatan mengungkapkan bahwa dari hasil pengembangan, diketahui bahwa JW merupakan seorang residivis. Ia tercatat telah dua kali dihukum dengan kasus pencurian yang sama dan menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II B Tobelo.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang serupa. Ia tercatat sudah dua kali menjalani hukuman,” ujar Kapolsek.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Jailolo Selatan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, S.I.K., M.T., menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat maupun wisatawan yang berada di wilayah Halmahera Barat.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan yang berkunjung. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas Kapolres.

Polres Halmahera Barat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 11 Maret 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *