Polres Halmahera Selatan Musnahkan 50 Kantong Miras Captikus Dalam Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Di Pelabuhan Kupal

Blog22 Views

Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Personel gabungan yang tergabung dalam Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Polres Halmahera Selatan melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemeriksaan di Pos Pelayanan Pelabuhan Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, Senin (16/03/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 19.00 WIT hingga 21.20 WIT tersebut dipimpin oleh IPDA Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K., M.H selaku Kepala Pos Pelayanan Pelabuhan Kupal bersama personel gabungan dari Polres Halmahera Selatan, Satpol PP Kabupaten Halmahera Selatan, serta tenaga kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan pengamanan kedatangan dan keberangkatan kapal KM Sumber Raya 05 dengan rute Pelabuhan Kupal menuju Pelabuhan Bastiong.

Selain melakukan pengamanan, petugas juga melakukan pemeriksaan manifest penumpang serta pemeriksaan barang bawaan guna mengantisipasi peredaran minuman keras, senjata tajam, narkoba, maupun kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.

Berdasarkan data manifest kapal, jumlah penumpang yang berada di kapal mencapai 304 orang, dengan rincian penumpang turun sebanyak 85 orang, penumpang lanjutan 111 orang, penumpang naik 165 orang, serta 28 anak-anak. Selain itu, kapal juga mengangkut 8 unit kendaraan roda dua dan sekitar 3 ton barang campuran.

Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 50 kantong plastik minuman keras jenis Cap Tikus yang disimpan di dalam sebuah box di atas kapal. Barang bukti tersebut kemudian langsung diamankan dan dimusnahkan oleh petugas di samping Pos Pelayanan Pelabuhan Kupal guna mencegah peredarannya di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

Selain melakukan pemeriksaan, personel Operasi Ketupat juga memberikan imbauan kepada para penumpang kapal agar tidak membawa atau mengedarkan minuman keras, senjata tajam, narkoba maupun barang terlarang lainnya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Pelabuhan Kupal terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polres Halmahera Selatan melalui Operasi Ketupat Kie Raha 2026 akan terus meningkatkan pengamanan di berbagai titik, khususnya pelabuhan, bandara, dan jalur transportasi lainnya guna memastikan masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman.

Operasi Ketupat Kie Raha 2026 sendiri dilaksanakan selama 13 hari, terhitung sejak 13 Maret hingga 25 Maret 2026, dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

Humas Polres Halmahera Selatan juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta mematuhi peraturan selama perjalanan mudik demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Halmahera Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *