POLRES HALMAHERA SELATAN PERKETAT PENGAWASAN PELABUHAN, 25 BOTOL MIRAS CAP TIKUS BERHASIL DIAMANKAN DI PELABUHAN BABANG

Blog49 Views

Halmahera Selatan – Personel Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Babang Polsek Bacan Timur bersama unsur TNI, KPLP, dan Syahbandar terus memperketat pengawasan di kawasan Pelabuhan Babang sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban pelayaran serta mencegah masuk dan keluarnya barang-barang terlarang melalui jalur laut.

Pada Senin (6/7/2026) malam, personel KPPP melaksanakan pengamanan keberangkatan KM. Bunda Maria yang bertolak dari Pelabuhan Babang menuju Pelabuhan Bastiong, Ternate. Kapal mengangkut sebanyak 316 penumpang sesuai manifest, 2 unit kendaraan roda dua, serta muatan campuran sekitar 2 ton.

Dalam pelaksanaan pengamanan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, kendaraan, serta barang kiriman bersama instansi terkait. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan 25 botol/kantong minuman keras tradisional jenis Cap Tikus yang tersimpan pada barang titipan nomor 30 dengan identitas pengirim atas nama Rago dan penerima atas nama Mato.

Barang bukti tersebut langsung diamankan di Pos KPPP Pelabuhan Babang Polsek Bacan Timur untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya senjata tajam, senjata api, narkotika, kendaraan hasil curian, maupun barang berbahaya lainnya. Kapal juga telah memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran, seluruh penumpang tercatat dalam manifest, serta telah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar Kelas II Babang.

Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan pemeriksaan di pelabuhan merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta mencegah penyelundupan barang-barang terlarang melalui transportasi laut.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya di pelabuhan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengirim maupun membawa barang-barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan karena akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polres Halmahera Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun dugaan penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut.

Selama kegiatan berlangsung hingga keberangkatan kapal, situasi di Pelabuhan Babang terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *