Humas Polres Halsel – Bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Halmahera Selatan, Bidang Pertanggungjawaban Profesi (Biro Provos) Bidpropam Polda Maluku Utara melaksanakan kegiatan penyamaan persepsi dan keseragaman penanganan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri di lingkungan Polda Malut dan Polres jajaran.Senin (11/08/25)
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh pejabat Biro Pertanggungjawaban Profesi Bidpropam Polda Malut ini dihadiri oleh Wakapolres Halsel Kompol Azis Ibrahim Muamar, S.H., M.Si., para pejabat utama, perwira, dan personel Polres Halmahera Selatan. Dalam pembinaannya, Akbp Syamsul Alam, S.H.,Selaku ketua tim dan narasumber menegaskan bahwa pemahaman dan penerapan kode etik bukan hanya sebagai aturan tertulis, tetapi juga sebagai pedoman moral dalam bersikap dan bertindak.
Pembinaan ini diharapkan mampu mencegah terjadinya perilaku menyimpang serta pelanggaran yang dilakukan anggota, sekaligus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan langkah dan strategi penanganan pelanggaran di seluruh jajaran agar lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.
Dalam sesi tanya jawab, personel Polres Halmahera Selatan diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala maupun saran terkait penerapan kode etik di lapangan. Hal ini bertujuan untuk mencari solusi bersama demi menjaga marwah dan citra Polri di mata masyarakat.
Melalui kesempatan ini, Bidpropam Polda Malut mengingatkan setiap personel untuk selalu menjaga disiplin, menjunjung tinggi kehormatan institusi, serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan, dengan pembinaan yang berkesinambungan, kualitas pelayanan dan kinerja Polri akan semakin meningkat demi terwujudnya Polri yang presisi dan dipercaya publik.
Polres Halmahera Selatan Terima Arahan Pembinaan Etika Profesi dari Bidpropam Polda Malut
