Polres Halsel Berikan Sosialisasi Hukum KDRT dan Kekerasan Terhadap Anak kepada Dai dan Mubaligh

Blog5 Views

Humas Polres Halsel – Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar kegiatan pelatihan pengenalan dan pembinaan kasus kekerasan terhadap anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bagi para dai dan mubaligh desa se-Kabupaten Halmahera Selatan.Kamis (24/09/26)

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba yang sekaligus membuka kegiatan, Ketua TP-PKK Kabupaten Halmahera Selatan Ibu Riafat Al-Saadah, Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan H. Nawir Bahar Kasuba, para pimpinan OPD atau yang mewakili, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Kegiatan tersebut menghadirkan Banit IV (PPA) Satreskrim Polres Halmahera Selatan Brigpol Aswin Kalam, S.H., sebagai pemateri yang memberikan pemahaman mengenai aspek hukum terkait KDRT serta kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Dalam materinya, Brigpol Aswin Kalam menjelaskan sejumlah ketentuan hukum yang mengatur tindak KDRT dan kekerasan seksual, termasuk pasal-pasal yang dapat dikenakan kepada pelaku serta ancaman hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemahaman tersebut dinilai penting agar para dai dan mubaligh dapat turut memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Selain aspek hukum, Brigpol Aswin juga menyampaikan pentingnya langkah-langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan. Pencegahan dapat dilakukan dengan meningkatkan partisipasi masyarakat serta membangun lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, tempat kerja hingga lingkungan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Wahyu Hermawan, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah positif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pencegahan dan penanganan kasus KDRT serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Keterlibatan para dai dan mubaligh sangat penting karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, sehingga dapat membantu menyampaikan edukasi hukum, mengajak masyarakat berani melaporkan setiap bentuk kekerasan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perempuan dan anak”.ujarnya

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan partisipasi dalam kegiatan tersebut, Polres Halmahera Selatan turut menerima sertifikat penghargaan dari IKADI Kabupaten Halmahera Selatan. Sertifikat tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi Polres Halsel dalam mendukung pelaksanaan kegiatan, khususnya melalui penyampaian edukasi dan pemahaman hukum kepada para dai dan mubaligh.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui peran aktif para dai dan mubaligh, pesan tentang pentingnya menjaga keluarga, menghormati hak perempuan dan anak, serta menciptakan lingkungan yang aman dapat terus disampaikan hingga ke tingkat desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *