Halmahera Selatan – Personel Polsek Bacan Barat bersama unsur pemerintah daerah berhasil memfasilitasi penyelesaian pemalangan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 86 Desa Martuso, Kecamatan Kasiruta Timur, pada Senin (30/03/2026).
Kegiatan mediasi dilaksanakan di Kantor Desa Martuso dan melibatkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Camat Kasiruta Timur, Kapolsek Bacan Barat, Kepala Desa Martuso, Kepala Sekolah SDN 86 Desa Martuso, serta perwakilan orang tua/wali murid.
Kapolsek Bacan Barat IPTU Fahrul, S.H. menjelaskan bahwa pemalangan sekolah sebelumnya dilakukan oleh orang tua murid sebagai bentuk aspirasi terkait kondisi tenaga pendidik di sekolah tersebut.

“Polri hadir sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan kondusif,” ujarnya.
Dalam mediasi tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya permintaan pergantian kepala sekolah dan penambahan tenaga guru.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Dr. Agus Umar, M.Sc., menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah cepat guna menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk rencana pergantian kepala sekolah serta penambahan tenaga pengajar, mengingat siswa akan segera menghadapi ujian.
Sebagai hasil dari mediasi:
Kepala SDN 86 Desa Martuso menyatakan bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.
Masyarakat/orang tua murid sepakat membuka kembali pemalangan sekolah.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, aktivitas belajar mengajar di SDN 86 Desa Martuso diharapkan dapat kembali berjalan normal.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Polres Halmahera Selatan mengimbau seluruh masyarakat untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Humas Polres Halmahera Selatan



















