Humas Polres Halsel – Polres Halmahera Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan. Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di Mako Polres Halmahera Selatan pada Sabtu (17/10/2026) pukul 22.00 WIT, dipimpin oleh Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M.

Apel tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Sujarwo, S.H., para pejabat utama, perwira, serta personel Polres Halmahera Selatan. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan Polri untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan narkotika secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya soliditas, komitmen, dan sinergi seluruh personel dalam melaksanakan tugas.
Kapolres turut mengingatkan agar seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan sesuai dengan standar operasional prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku. Personel juga diminta menjaga kerahasiaan informasi operasi, mengedepankan koordinasi, serta memastikan setiap tahapan pemeriksaan berlangsung tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Usai apel, pada pukul 23.00 WIT, personel gabungan bergerak menuju sejumlah lokasi sasaran, yakni Cafe Bungalow 2 dan Cafe Hoox di Desa Labuha, Cafe Fortune di Desa Tomori, serta Cafe Rama Karaoke di Desa Kampung Makeang, Kecamatan Bacan. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas melaksanakan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung serta pemandu lagu sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, di Cafe Bungalow 2 dilakukan tes urine terhadap 47 orang, terdiri dari 24 perempuan dan 23 laki-laki, dengan hasil seluruhnya negatif. Di Cafe Hoox, sebanyak 30 orang yang terdiri dari 28 perempuan dan 2 laki-laki juga menunjukkan hasil negatif. Sementara itu, di Cafe Fortune, dari 14 perempuan yang menjalani pemeriksaan, satu orang berinisial sesuai identitas yang tercatat dalam laporan menunjukkan hasil awal positif Morphine/Opiat (MOP), sedangkan peserta lainnya tidak dilaporkan menunjukkan hasil positif. Selanjutnya, di Cafe Rama Karaoke, pemeriksaan terhadap 14 orang, terdiri dari 11 perempuan dan 3 laki-laki, menunjukkan hasil seluruhnya negatif.
Terhadap seorang perempuan yang menunjukkan hasil awal positif tersebut, petugas akan melakukan evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku untuk memastikan hasil pemeriksaan. Hasil tes urine awal tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana, sehingga penanganan lebih lanjut tetap mengedepankan ketelitian, profesionalisme, dan asas praduga tak bersalah.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIT. Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Melalui pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.














