Humas Polres Halsel – Bertempat di Gedung Aula Wicaksana, Polres Halmahera Selatan menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi personel Polres Halmahera Selatan, sebagai salah satu tahapan administratif dan pembinaan sebelum melangsungkan pernikahan.Jumat (29/01/26)

Sidang BP4R tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Halmahera Selatan selaku Ketua Sidang, Kompol Iksan Prananto, S.I.K., M.H., serta didampingi oleh Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Halmahera Selatan Ny. Agitha Iksan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Sidang, Kabag SDM Polres Halsel AKP Karel, S.Sos.
Selain itu, sidang juga dihadiri oleh rohaniawan Alwi T. Assagaf yang memberikan pesan-pesan keagamaan dan pembekalan moral kepada para peserta sidang, khususnya terkait tanggung jawab, keharmonisan, dan nilai-nilai keimanan dalam membina rumah tangga.

Pelaksanaan Sidang BP4R ini disaksikan langsung oleh keluarga personel dan pasangan masing-masing, serta dilaksanakan dengan pengawasan dari Kasi Propam Polres Halsel Ikmal Hi M Abdjan, S.H., guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Adapun jumlah personel Polres Halmahera Selatan yang mengikuti Sidang BP4R kali ini sebanyak 8 personel beserta pasangannya. Dalam sidang tersebut, para peserta diberikan sejumlah pertanyaan terkait kesiapan mental, tanggung jawab, dan komitmen dalam kehidupan berumah tangga.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, para personel melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen menjaga keharmonisan keluarga dan nama baik institusi Polri. Selain itu, pengurus Bhayangkari Cabang Halmahera Selatan turut memberikan pengenalan atribut Bhayangkari kepada calon istri personel sebagai bagian dari pembekalan awal sebelum resmi menjadi anggota Bhayangkari.




















