Polres Kepulauan Sula terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M.
Melalui pelaksanaan Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2026, jajaran Polres Kepulauan Sula kembali berhasil mengamankan minuman keras (miras) ilegal yang masuk melalui jalur pelabuhan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis pagi (05/02/2026) bertempat di Pelabuhan Regional Sanana, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, yang merupakan salah satu akses utama mobilitas masyarakat serta distribusi barang di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif Ops Pekat Kieraha I 2026, IPTU Jarwadi Rumakuwaur, S.H, bersama personel yang tergabung dalam surat perintah operasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang, barang titipan, serta barang yang berada di atas kapal yang sedang bersandar.
Pemeriksaan dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan sikap humanis demi menjaga kenyamanan masyarakat pengguna jasa pelabuhan.
Dari hasil kegiatan tersebut, personel menemukan minuman keras tradisional jenis cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral dan disimpan dalam kardus tanpa identitas pemilik.
Barang tersebut ditemukan di dalam Kapal KM Al-Sudais 21 yang sedang sandar di Pelabuhan Regional Sanana.
Adapun jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 34 botol miras, dengan rincian 24 botol ukuran 600 ml dan 10 botol ukuran 1,5 liter. Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Posko Operasi Pekat Kieraha Polres Kepulauan Sula untuk proses lebih lanjut.
Polres Kepulauan Sula menegaskan bahwa pengawasan pada jalur masuk wilayah, khususnya pelabuhan, akan terus diperketat selama Operasi Pekat berlangsung guna mencegah masuknya miras ilegal serta menekan potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dengan Adanya kegiatan ini, diharapkan stabilitas keamanan di Kabupaten Kepulauan Sula tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari serta ibadah Ramadhan dengan aman, nyaman, dan kondusif.
Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara 5 February 2026
















