Polres Pulau Morotai Respons Cepat Atas Laporan Warga, Api di Daloha Resort Berhasil Dipadamkan

Blog56 Views

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai menunjukkan respons cepat dalam menangani insiden kebakaran lahan yang terjadi di sekitar kawasan Daloha Resort, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, pada Jumat (21/8).

Peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh personel Satuan Samapta Polres Pulau Morotai mengenai adanya beberapa titik api yang muncul di dekat pemukiman warga Desa Juanga. Atas dasar laporan itu, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Samapta, AKP Bernikson Namotemo, S.H., segera dikerahkan menuju lokasi guna melakukan upaya penanggulangan awal dan mencegah perluasan area terbakar.

Sesampainya di kawasan Daloha Resort, petugas mendapati bahwa api telah membakar semak belukar dan rumput alang-alang yang tengah dalam kondisi kering. Personel kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Pulau Morotai serta menggandeng masyarakat setempat untuk melaksanakan pemadaman secara gotong royong.

Dalam operasi tersebut, mobil pemadam kebakaran (AWC) Polres Pulau Morotai yang dikomandoi oleh Kepala Bagian Logistik, AKP Junaidi Syawal, S.H., turut diterjunkan guna memperkuat upaya pemadaman dan memastikan kobaran api tidak merambat ke area pemukiman maupun bangunan di sekitar lokasi.

Kondisi cuaca yang terik disertai hembusan angin kencang serta kekeringan vegetasi akibat musim kemarau menjadi faktor yang mempercepat penyebaran api. Meskipun demikian, berkat kesigapan dan sinergi yang solid antara aparat kepolisian, tim pemadam kebakaran, dan partisipasi aktif masyarakat, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 17.15 WIT.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih 2 hektare. Dalam insiden ini, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material yang signifikan.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi musim kemarau panjang yang membuat vegetasi dan tanah sangat rentan terbakar.

“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Morotai untuk tidak melakukan pembakaran sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar secara sembarangan. Dalam kondisi cuaca panas dan berangin, api dapat membesar dengan sangat cepat dan sulit dikendalikan,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga meminta agar masyarakat tidak meninggalkan bara api dalam kondisi menyala setelah melakukan aktivitas yang melibatkan api. Ia menekankan pentingnya pelaporan dini jika menemukan titik api di sekitar pemukiman atau kawasan hutan.

“Jangan pernah menganggap remeh api sekecil apa pun. Pencegahan kebakaran adalah tanggung jawab kolektif kita. Jika masyarakat melihat adanya titik api, segera laporkan kepada aparat kepolisian, pemerintah desa, atau petugas pemadam kebakaran agar dapat segera ditangani,” tegasnya.

Kapolres menambahkan bahwa jajarannya akan terus mengintensifkan patroli serta pemantauan di wilayah rawan kebakaran selama musim kemarau. Selain itu, koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan unsur masyarakat akan terus diperkuat sebagai upaya preventif dan penanganan darurat Karhutla.

Usai pemadaman, personel Satuan Samapta bersama pasukan pemadam AWC, tim Damkar, dan warga setempat melakukan pengecekan menyeluruh di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada sisa titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 22 Agustus 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *