Polsek Bacan Timur Konsisten Berantas Peredaran Miras Cap Tikus

Humas Polres Halsel – Polsek Bacan Timur kembali menunjukkan konsistensinya dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas di masyarakat.Selasa (09/09/25)

Dipimpin oleh Aipda Sasun Gani, personel Polsek Bacan Timur melaksanakan razia di salah satu rumah warga di Desa Babang yang diduga kuat menjadi tempat pengedaran miras jenis cap tikus.

Hasil dari razia tersebut, petugas berhasil menemukan 25 kantong miras cap tikus siap edar. Barang bukti kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Bacan Timur untuk proses penanganan lebih lanjut. Sementara kepada pemilik rumah, polisi memberikan peringatan keras serta imbauan agar tidak lagi mengulangi aktivitas menjual miras yang dapat merugikan masyarakat.

Kapolsek Bacan Timur menegaskan bahwa peredaran miras tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk bagi generasi muda, sering memicu tindakan kriminal, serta mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan dan banhkan terjadinya tarkam. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran miras dengan cara melaporkan bila mengetahui adanya penjualan atau peredaran miras di lingkungannya.

Upaya ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Bacan Timur dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan edukasi penting bahwa peredaran miras tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan masa depan keluarga dan masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *