Polsek Bacan Timur Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Razia Rutin, Wujud Komitmen Menjaga Kamtibmas

Blog8 Views

Humas Polres Halsel – Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Bacan Timur, Polres Halmahera Selatan, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus hasil razia rutin yang dilaksanakan selama periode Januari hingga Juli. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolsek Bacan Timur dengan melibatkan unsur Forkopimcam, aparat desa, TNI, dan personel kepolisian.Rabu (05/08/26)

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bacan Timur, Ipda Mohammad Syukri, S.H., serta dihadiri oleh Camat Bacan Timur Niar Barakati, S.H., personel Polsek Bacan Timur, Bhabinsa Desa Sayoang Serka Taufik, Pemerintah Desa Babang, Pemerintah Desa Sayoang, beserta jajaran staf Kecamatan Bacan Timur. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bukti nyata sinergitas lintas sektor dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Bacan Timur.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin kepolisian selama tujuh bulan terakhir, yang terdiri dari 11 (sebelas) jerigen minuman keras jenis Cap Tikus dengan total kurang lebih 285 liter, atau setara sekitar 473 botol, minuman keras dalam kemasan botol sebanyak 239 botol, serta minuman keras yang dikemas dalam kantong plastik sebanyak 2.125 (dua ribu seratus dua puluh lima) kantong. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan secara simbolis oleh unsur Forkopimcam dandiikuti seluruh personel Polsek Bacan Timur.

Kapolsek Bacan Timur Ipda Mohammad Syukri, S.H. mengatakan bahwa langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menekan berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan, banyak tindak pidana yang terjadi diawali dengan konsumsi minuman keras. Oleh karena itu, penindakan terhadap peredaran miras menjadi salah satu fokus kegiatan kepolisian. Hal tersebut dilakukan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan Polsek Bacan Timur dalam memberantas peredaran minuman keras. Kami akan terus meningkatkan kegiatan razia secara rutin dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak memproduksi, mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas. Keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolsek

Lebih lanjut, Kapolsek berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI, serta seluruh lapisan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung upaya pencegahan peredaran minuman keras maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Polres Halmahera Selatan melalui Polsek Bacan Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan. Diharapkan kegiatan ini tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga menjadi edukasi bagi masyarakat agar bersama-sama mendukung terciptanya wilayah Kecamatan Bacan Timur yang bebas dari peredaran minuman keras ilegal serta tetap terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *