Polsek Gane Timur Komitmen Berantas Miras Demi Kamtibmas Aman di Bulan Ramadhan

Blog26 Views

Humas Polres Halsel – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Polsek Gane Timur Polres Halmahera Selatan terus meningkatkan kegiatan pemberantasan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melaksanakan razia dan penertiban tempat pembuatan miras tradisional jenis cap tikus di Desa Tobat/Tabah, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.Selasa (10/03/26)

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Gane Timur, BRIPKA Maulana Hadi, bersama sejumlah personel Polsek Gane Timur. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan satu lokasi penyulingan miras jenis cap tikus yang diduga masih beroperasi di area kebun milik warga setempat.

Dari hasil razia, personel kepolisian berhasil memusnahkan bahan baku pembuatan miras berupa saguer sebanyak kurang lebih 100 liter yang dikemas dalam empat jerigen berukuran 25 liter. Selain itu, petugas juga memusnahkan tempat serta peralatan penyulingan yang digunakan untuk memproduksi miras jenis cap tikus agar tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.

Kapolsek Gane Timur Ipda Wery Roy Djela, S.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran miras serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman selama bulan Ramadhan.

Polres Halmahera Selatan melalui Polsek Gane Timur berharap masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak memproduksi maupun mengedarkan minuman keras, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *