Humas Polres Halsel – Dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Gane Timur Polres Halmahera Selatan melalui Tim Pemberantasan Minuman Keras (Miras) Ops Pekat melaksanakan kegiatan penyisiran terhadap lokasi penyulingan miras tradisional jenis Cap Tikus.Minggu (01/02/26)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gane Timur Ipda Wery Roy Djela, bersama sejumlah personel, dengan menyasar kawasan perkebunan di Desa Kuwo, Kecamatan Gane Timur Selatan. Penyisiran ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan dua lokasi tempat penyulingan miras tradisional jenis Cap Tikus yang berada di kawasan Hutan Aren, Desa Kota Low, Kecamatan Gane Timur. Pada TKP pertama, petugas menemukan satu drum penyulingan dengan bahan baku sebanyak 100 liter, serta enam jerigen berukuran 25 liter berisi bahan mentah dengan total 150 liter.
Sementara pada TKP kedua, tim kembali menemukan satu tempat penyulingan miras jenis Cap Tikus dengan bahan baku kl sebanyak 100 liter, serta lima jerigen berukuran 25 liter berisi bahan mentah dengan total 125 liter. Dengan demikian, total keseluruhan bahan baku miras tradisional yang ditemukan mencapai 275 liter.
Selanjutnya, seluruh tempat penyulingan beserta bahan baku miras tersebut langsung dimusnahkan di lokasi guna mencegah kembali adanya aktivitas penyulingan miras ilegal di wilayah tersebut.

Kapolsek Gane Timur Ipda Wery Roy Djela dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Gane Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penertiban ini kami lakukan untuk mencegah peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gane Timur,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penyulingan maupun peredaran miras, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.


















