Humas Polres Halsel – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Kayoa terus menggiatkan kegiatan pencegahan serta pemberantasan aksi premanisme di wilayah hukumnya. Salah satu langkah nyata yang dilakukan yaitu melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan langsung kepada masyarakat Desa Laluin.
Bhabinkamtibmas Polsek Kayoa dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam berbagai bentuk tindakan premanisme. Ia menegaskan bahwa aksi-aksi seperti tawuran, pemerasan, pemalakan, pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan, maupun pelanggaran hukum lainnya, tidak hanya meresahkan warga tetapi juga dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.
Lebih jauh, masyarakat juga dihimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila menemukan adanya kejadian yang mencurigakan atau indikasi tindakan premanisme, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Polsek Kayoa telah menyediakan saluran laporan melalui layanan Hotline 110 serta nomor telepon Kapolsek yang dapat dihubungi kapan saja.
Kapolsek Kayoa menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi kamtibmas. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah berkembangnya aksi-aksi premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan.
Melalui kegiatan rutin ini, Polsek Kayoa berharap terbangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat untuk menolak segala bentuk premanisme. Dengan demikian, Desa Laluin khususnya, serta wilayah hukum Polsek Kayoa pada umumnya, dapat terjaga sebagai lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.