Polsek Obi Edukasi Pelajar SMP Negeri 13 Halmahera Selatan tentang Bahaya Judi Online dan NAPZA

Blog76 Views

Halmahera Selatan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya judi online dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), personel Unit Binmas Polsek Obi Polres Halmahera Selatan melaksanakan kegiatan penyuluhan di SMP Negeri 13 Halmahera Selatan, Desa Baru, Kecamatan Obi, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 07.00 hingga 08.00 WIT tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Obi, Aiptu Riki Sandra, S.E., bersama Bripda Awal Bintang Fajar.

Dalam penyuluhan, personel Binmas menyampaikan materi mengenai bahaya judi online dan NAPZA melalui pemaparan langsung yang didukung media video serta presentasi (PPT), sehingga materi lebih mudah dipahami oleh para siswa.

Materi yang disampaikan meliputi pengertian judi online dan NAPZA, dampak negatif terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum bagi pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan dan cara menghindari pengaruh negatif dari kedua permasalahan tersebut.

Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas,Ipda hermansyah,. menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun kesadaran hukum serta membentuk karakter generasi muda agar terhindar dari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, para pelajar semakin memahami bahaya judi online dan penyalahgunaan NAPZA, serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif,” ujar Kasi Humas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *