Polsek Obi Gagalkan Peredaran Miras Cap Tikus di Pantai Desa Laiwui

Blog57 Views

Humas Polres Halsel – Polsek Obi berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus yang diduga masuk melalui jalur laut di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut terjadi pada tengah malam di pesisir Pantai Desa Laiwui, Kecamatan Obi, yang diketahui kerap menjadi lokasi masuknya minuman keras.Senin (09/02/26)

Penemuan miras tersebut berawal saat personel piket Mako Polsek Obi yang dipimpin oleh Ps. Kanitbinmas Polsek Obi Aiptu Riki Sandra bersama anggota piket melaksanakan patroli rutin pada jam-jam rawan sekitar pukul 01.00 WIT. Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi adanya gangguan kamtibmas agar situasi tetap kondusif.

Saat melakukan pemantauan di sepanjang pesisir pantai, petugas menemukan sebuah perahu jenis long boat yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 8 galon minuman keras dengan kapasitas masing-masing 25 liter, sehingga total keseluruhan mencapai 200 liter miras jenis cap tikus siap edar.

Namun, ketika personel mendekati perahu tersebut, pemilik atau pengemudi long boat sudah tidak berada di lokasi dan diduga melarikan diri. Untuk mencegah peredaran lebih lanjut, personel Polsek Obi segera mengamankan barang bukti yang ditemukan.

Selanjutnya, seluruh minuman keras tersebut langsung dimusnahkan di tempat agar tidak lagi adanya aktifitas serupa. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Obi dalam memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Obi, Ipda Daffa Raissa Putra, S.Tr.K., menegaskan bahwa Polsek Obi tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras di wilayah hukumnya, karena miras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas, sehingga patroli dan pengawasan di wilayah pesisir terus ditingkatkan, serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran Minumaan keras.

Polsek Obi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah pesisir, serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *