POLSEK OBI SELATAN GELAR KRYD DAN RAZIA MIRAS, AMANKAN SEJUMLAH BARANG BUKTI

Blog12 Views

Halmahera Selatan, 22 Mei 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Obi Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia minuman keras di wilayah hukum Polsek Obi Selatan, Jumat malam (22/05/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Obi Selatan bersama personel gabungan, dengan sasaran patroli di seputaran Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Sebelum pelaksanaan, personel terlebih dahulu melaksanakan apel pengecekan serta menerima arahan terkait teknis patroli dan langkah-langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dalam patroli, petugas menemukan sejumlah barang bukti minuman keras tradisional jenis cap tikus dan sejenisnya di salah satu rumah warga yang diduga digunakan untuk aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin. Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Obi Selatan guna kepentingan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Barang bukti yang diamankan:
1. Dua kantong plastik berisi minuman keras tradisional jenis cap tikus.
2. Tiga botol ukuran sedang berisi minuman keras sejenis.

Kapolsek Obi Selatan melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa kegiatan KRYD dan razia miras akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif guna menekan potensi gangguan kamtibmas, tindak pidana, maupun gangguan sosial yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Obi Selatan terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *