Polsek Pulau Bacan Musnahkan 520 Liter Bahan Baku Miras Tradisional dalam Operasi Pencegahan Peredaran Miras

Blog145 Views

Halmahera Selatan – Polres Halmahera Selatan melalui Polsek Pulau Bacan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengintensifkan upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Pada Selasa (18/08/2026), personel Polsek Pulau Bacan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Bacan, Ipda Muhammad Anwar, S.H., melaksanakan operasi di kawasan perkebunan Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, yang diduga menjadi lokasi penyulingan minuman keras tradisional jenis cap tikus.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan penyisiran di dua titik lokasi dan berhasil menemukan bahan baku pembuatan miras berupa saguer (air nira/enau) yang siap diproses menjadi minuman keras tradisional. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan sekaligus memusnahkan 520 liter bahan baku saguer, yang terdiri atas 7 jerigen berukuran 25 liter, 9 jerigen berukuran 5 liter, serta 2 drum besi tempat memasak saguer.

Seluruh barang bukti dimusnahkan langsung di lokasi guna mencegah penyalahgunaan maupun proses produksi miras secara berkelanjutan. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Halmahera Selatan menegaskan bahwa pemberantasan peredaran minuman keras merupakan salah satu langkah preventif dalam menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas produksi maupun peredaran minuman keras ilegal. Miras kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya berbagai tindak pidana, sehingga kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan secara berkesinambungan bersama seluruh jajaran Polsek,” tegasnya.

Polres Halmahera Selatan juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun peredaran minuman keras ilegal di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Polres Halmahera Selatan berharap terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *