Polsubsektor Weda Tengah Tindak Tegas Arena Judi Sabung Ayam di Halmahera Tengah

Blog86 Views

Dalam upaya memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, personel Polsubsektor Weda Tengah menggelar operasi penertiban terhadap arena judi sabung ayam di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, pada Senin (6/7) kemarin.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Weda Tengah, IPDA A. Rajak Jauhati, S.H., M.H. beserta Personel Polsubsektor Weda Tengah.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 4 (empat) keranjang ayam, 4 (empat) ekor ayam dalam kondisi mati, serta 7 (tujuh) ekor ayam hidup, Namun, para pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan arena.

Untuk memastikan lokasi tersebut tidak kembali difungsikan sebagai arena perjudian, petugas langsung melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap sarana pendukung, termasuk tenda dan perlengkapan lainnya yang terdapat di lokasi.

Berdasarkan hasil keterangan dari sejumlah saksi di tempat kejadian, mereka mengaku tidak mengetahui identitas penyelenggara maupun para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapolres Halmahera Tengah melalui Kasi Humas, Ipda Amir Mahmud, menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam memberantas seluruh bentuk praktik perjudian yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi praktik serupa di lingkungan masing-masing,” tegas Kasi.

Dengan digelarnya operasi ini, Polsubsektor Weda Tengah berhasil membubarkan aktivitas perjudian, memusnahkan sarana pendukung, serta mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Halmahera Tengah dalam menjaga kondusivitas wilayah dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian.

Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 7 Juli 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *