HUMAS POLRES HALSEL – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di lingkungan Polres Halmahera Selatan, yang dilaksanakan di lapangan apel Mako Polres Halsel.Kamis (19/06/25)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Maluku Utara, AKBP Indra Pramana H., S.I.K., yang mengambil apel pagi dan memberikan arahan kepada seluruh personel. Dalam arahannya, Kabid Propam menekankan pentingnya menjaga sikap tampang, kedisiplinan, dan perilaku sebagai wujud profesionalisme serta integritas anggota Polri dalam pelaksanaan tugas.
Kasubdit Provos Polda Malut, Kompol Sujarwo, bersama tiga anggota Bidpropam. juga secara langsung memimpin pelaksanaan pemeriksaan terhadap seluruh personel, memastikan pelaksanaan Gaktiblin berjalan ketat dan menyeluruh.
Adapun sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang dan kerapian personel, kelengkapan surat-surat pribadi, pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), serta tes urine kepada personel secara acak guna memastikan tidak ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Tidak hanya anggota, para Pejabat Utama (PJU) Polres Halsel juga turut menjadi objek pemeriksaan, sebagai bentuk penegakan disiplin tanpa pandang bulu.
Selain itu, tim Bidpropam juga melaksanakan pemeriksaan gudang senjata milik Polres Halsel, pengecekan ruang tahanan termasuk kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta pemeriksaan langsung pelayanan publik seperti unit SIM, SKCK, dan SPKT.
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gaktiblin serta menegaskan komitmen untuk terus membina personel agar bekerja secara profesional, bersih, dan disiplin.
Kegiatan Gaktiblin ini merupakan bagian dari pengawasan internal rutin yang dilakukan oleh Propam untuk memastikan seluruh jajaran Polri bekerja sesuai aturan dan menjaga marwah institusi kepolisian di mata masyarakat.