RATUSAN MIRAS JENIS CAP TIKUS BERHASIL DIAMANAKAN POLRES HALSEL DALAM OPS PEKAT KIERAHA II

Blog62 Views

Humas Polres Halsel – Polres Halmahera Selatan kembali melaksanakan Operasi Kewilayahan Pekat Kie Raha II 2025 sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, prostitusi, dan tindak pencurian yang berpotensi mengganggu keamanan di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.Kamis (11/12/25)

 

Dalam kegiatan yang digelar pada malam hari, personel Polres Halsel melakukan patroli dan razia di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras, di antaranya Desa Panamboang, Desa Tembal, dan Desa Tomoe. Hasilnya, tim berhasil mengamankan dua rumah dan satu kios yang kedapatan menjual minuman keras jenis cap tikus.

]

Dari operasi tersebut, petugas menyita total 148 kantong miras cap tikus serta 4 jeriken ukuran 25 liter berisi miras yang sudah dikemas dan siap untuk diedarkan. Seluruh barang bukti kemudian diamankan guna proses lebih lanjut sebagai bentuk penegakan hukum dalam operasi Pekat Kie Raha II.

Tak hanya melakukan penyitaan, petugas juga memberikan himbauan kepada para pemilik miras agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Polres Halsel menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari besar keagamaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *