Razia Miras Terus Digencarkan, Polsek Bacan Timur Kembali Amankan 30 Kantong Cap Tikus

Blog44 Views

Humas Polres Halsel – Polsek Bacan Timur, Polres Halmahera Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan razia rutin yang dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Bacan Timur terus bergerak menekan peredaran miras yang berpotensi memicu berbagai tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas di wilayahya.Selasa (04/08/26)

Dalam razia yang dilaksanakan pada hari ini, personel Polsek Bacan Timur berhasil mengamankan 30 kantong minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dari sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat penyimpanan sekaligus penjualan miras. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Personel Polsek .

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan kantong miras Cap Tikus yang selanjutnya diamankan. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bacan Timur untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terhadap aktivitas peredaran miras di lokasi tersebut.

Kapolsek Bacan Timur Ipda MOHAMMAD SYUKRI, S.H. mengatakan bahwa pemberantasan minuman keras ilegal akan terus menjadi perhatian serius jajarannya. Menurutnya, peredaran miras merupakan salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan keamanan sehingga perlu dilakukan penindakan secara berkesinambungan.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan razia dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Bacan Timur. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun penjualan miras ilegal. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek

Polres Halmahera Selatan melalui Polsek Bacan Timur menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan preventif maupun represif guna menekan peredaran minuman keras di tengah masyarakat. Diharapkan, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, wilayah hukum Polsek Bacan Timur dapat tetap terjaga dari peredaran miras serta tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *