Razia Ops Pekat di Pelabuhan Darco, 60 Botol Miras Ilegal Diamankan

Blog42 Views

HUMAS POLDA MALUT – Personel Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kie Raha I Tahun 2026 melaksanakan penertiban dan pencegahan peredaran minuman keras ilegal di Pelabuhan Darco Sofifi, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang di atas Kapal Cantika 7F yang sandar di Pelabuhan Darco Sofifi. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang dibawa melalui jalur transportasi laut.

Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras yang tidak memiliki izin edar. Minuman keras itu ditemukan tersimpan di dalam beberapa dus yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

Ka Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Kie Raha I Tahun 2026, IPTU Muis Ode Amran, S.H., mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak lima dus minuman keras dari hasil pemeriksaan tersebut.

“Barang bukti yang diamankan terdiri atas 36 botol bir Bintang dan 24 botol bir hitam, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 60 botol,” kata Muis.

Ia menambahkan, minuman keras tersebut selanjutnya diamankan untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan razia ini, kepolisian berharap dapat menekan peredaran minuman keras ilegal serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *