Sat Binmas Polres Halsel Sambangi Desa Babang dan Sayoang Sayoang, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Blog64 Views

Humas Polres Halsel – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Halmahera Selatan melaksanakan kegiatan sambang dan penyampaian imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Babang dan Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah gangguan keamanan serta memperkuat kerja sama antara Polri dan warga.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT tersebut dipimpin oleh PS. Kasat Binmas Polres Halmahera Selatan, Ipda Muhammad Baedawi, bersama lima personel Sat Binmas. Personel menyambangi masyarakat di kedua desa tersebut untuk menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas mengingatkan masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras (miras) karena dapat memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban. Penyalahgunaan miras berpotensi menimbulkan perkelahian, penganiayaan, pencurian, kecelakaan lalu lintas, hingga mengganggu ketenteraman lingkungan dan merusak fasilitas umum.

Masyarakat juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan pergaulan, khususnya dalam mencegah dampak negatif konsumsi miras terhadap generasi muda. Peran keluarga dan masyarakat dinilai penting untuk memberikan teladan yang baik, mengingatkan sesama warga, serta mencegah kebiasaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, Sat Binmas mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, baik di rumah, lingkungan pergaulan, maupun media sosial. Langkah tersebut diperlukan untuk melindungi anak dari paparan konten pornografi, pelecehan seksual, dan tindak pencabulan. Orang tua diharapkan membangun komunikasi terbuka dengan anak, mengenali lingkungan pergaulan mereka, serta segera mengambil langkah apabila menemukan tanda-tanda yang mengarah pada tindakan yang membahayakan keselamatan anak.

Personel juga menyampaikan imbauan kewaspadaan terhadap kebakaran di tengah kondisi kemarau. Warga diminta berhati-hati ketika menggunakan api, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta memastikan sumber api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Kewaspadaan tersebut perlu diterapkan, baik di kawasan permukiman maupun di lahan hutan dan perkebunan, untuk mencegah kebakaran yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu upaya Polri untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus mendorong pencegahan gangguan kamtibmas sejak dini. Ia mengajak warga Desa Babang dan Desa Sayoang untuk menjaga kerukunan, tidak mudah terpancing perselisihan, serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Polres Halmahera Selatan juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan Call Center Polri 110 dapat dihubungi secara gratis selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas. Pelaporan yang cepat diharapkan dapat membantu petugas merespons kejadian dan mengambil langkah penanganan sesuai kebutuhan.

Polres Halmahera Selatan berharap tumbuh kesadaran bersama untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan miras, melindungi anak-anak, mengantisipasi kebakaran, serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Bacan Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *