Satgas Karhutla Polres Halteng Bergerak Cepat, Api di Kebun Warga Sawai Itepo Berhasil Dijinakkan

Blog8 Views

Satgas Karhutla Polres Halmahera Tengah bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah berhasil memadamkan kebakaran lahan kebun milik warga di sekitar permukiman Desa Sawai Itepo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Kebakaran tersebut menghanguskan sebagian lahan kebun warga yang ditanami sayur lilin. Api sempat berhasil dipadamkan oleh warga secara mandiri, namun kembali menyala akibat bara api yang masih terdapat pada batang kayu dan kemudian menjalar ke sekitar lahan kebun.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satgas Karhutla Polres Halmahera Tengah bersama Damkar bergerak melakukan penanganan di lokasi. Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan sejumlah titik api yang masih menyala.

Upaya pemadaman dilanjutkan dengan pendinginan guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Berkat respons cepat petugas dan sinergi bersama masyarakat, kebakaran berhasil ditangani hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Kerugian materiil sementara ditaksir sekitar Rp5 juta, dengan luas lahan kebun yang terdampak kurang lebih setengah hektare.

Berdasarkan keterangan saksi, dugaan sementara sumber api berasal dari pembakaran sampah di sekitar area sekolah yang diduga tidak diawasi, sehingga api merambat ke lahan kosong dan kebun warga. Kondisi musim kemarau serta banyaknya daun dan rumput kering di sekitar lokasi diduga turut mempercepat penyebaran api.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satgas Karhutla Polres Halmahera Tengah telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, di antaranya mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, berkoordinasi dengan Tim ERT PT IWIP, memasang garis polisi, mengambil keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Tengah untuk proses penanganan lebih lanjut dan pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya selama musim kemarau.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Api yang tidak diawasi dapat dengan cepat merambat, terutama pada kondisi banyaknya vegetasi kering. Apabila melihat adanya titik api, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegas Kapolres.

Polres Halmahera Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, serta meningkatkan kepedulian dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.

Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 14 September 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *