Selamatkan Generasi Muda, Polisi Sita 217 Sachet Ganja di Ternate

Blog11 Views

Upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkotika terus digencarkan oleh Polda Maluku Utara. Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba melalui Tim Opsnal Unit 3 berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan mengamankan 217 sachet plastik berisi ganja seberat bruto sekitar 282 gram di wilayah Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kota Ternate.

Pengungkapan tersebut berawal dari kepedulian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti secara cepat dan terukur oleh tim di lapangan.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Informasi yang disampaikan menjadi pintu awal bagi kami untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, tim mulai melakukan pemantauan pada Selasa malam (28/4/2026). Setelah memastikan keberadaan terlapor, seorang pria berinisial RP (18), petugas kemudian melakukan tindakan pengamanan pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.30 WIT di kediamannya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan sachet ganja yang tersimpan rapi di dalam tas milik terlapor yang disembunyikan di dalam lemari pakaian.

“Sebanyak 217 sachet yang diduga berisi ganja berhasil diamankan. Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Kabidhumas.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan Polri tidak semata-mata penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya menyelamatkan masa depan generasi muda dari jerat penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga berupaya mencegah dan melindungi. Setiap pengungkapan kasus narkotika adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga anak-anak kita dari bahaya yang bisa merusak masa depan mereka,” tambahnya.

Polda Maluku Utara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berani melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *