Subuh Keliling, Kapolres Halsel Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Lindungi Anak

Blog43 Views

Humas Polres Halsel – Dalam rangka mempererat silaturahmi serta meningkatkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Halmahera Selatan melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling) di Masjid Al-Kautsar, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu (17/10/2026) pukul 05.10 WIT. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., Wakapolres Kompol Sujarwo, S.H., para pejabat utama (PJU) Polres Halsel, imam masjid, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jamaah salat Subuh.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Subuh berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) oleh Kapolres Halmahera Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan darurat Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam dan bebas pulsa apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran petugas kepolisian.

Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya saat membakar sampah. Menurutnya, api yang tidak terkendali dapat memicu kebakaran yang berdampak pada kesehatan masyarakat akibat kabut asap serta mengganggu jarak pandang. Oleh karena itu, diperlukan kepedulian dan kerja sama semua pihak untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

Kapolres juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak dan remaja menyusul adanya laporan tindak pidana kekerasan seksual yang diterima kepolisian dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir. Ia mengingatkan bahwa anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang rentan, baik sebagai korban maupun pihak yang terlibat dalam tindak pidana. Karena itu, orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan, memastikan anak-anak berada di rumah pada waktu yang wajar pada malam hari, serta segera mencari informasi apabila anak belum pulang. Kapolres turut menegaskan bahwa penanganan perkara kekerasan seksual harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak boleh mengabaikan hak-hak korban.

Dalam sesi dialog, sejumlah jamaah menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan pesta keramaian atau ronggeng yang berlangsung hingga melewati batas waktu dan mengganggu waktu istirahat masyarakat. Jamaah juga menyoroti potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi minuman keras (miras) dalam kegiatan tersebut, yang dapat memicu perkelahian dan mengganggu ketenteraman warga sekitar. Aspirasi tersebut menjadi masukan penting bagi kepolisian dalam menentukan langkah pencegahan dan menjaga kenyamanan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Halmahera Selatan secara rutin melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari. Pihaknya juga akan memberikan imbauan kepada penyelenggara pesta agar mematuhi batas waktu pelaksanaan kegiatan demi menjaga kenyamanan masyarakat dan mencegah potensi gangguan keamanan. Selain itu, kepolisian terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan peredaran miras, termasuk jenis cap tikus, melalui kegiatan patroli dan langkah-langkah kepolisian lainnya. Kapolres mengharapkan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat agar berbagai upaya tersebut dapat berjalan optimal.

Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polres Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat, menyerap aspirasi secara langsung, serta memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan yang berakhir pada pukul 06.00 WIT tersebut berlangsung aman dan kondusif. Diharapkan, sinergi antara kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga semakin kuat dalam mewujudkan Kabupaten Halmahera Selatan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *