Tekan Angka Peredaran Miras di Bulan Suci Ramadan, Polsek Pulau Bacan Laksanakan Razia

Blog30 Views

Humas Polres Halsel – Polsek Pulau Bacan Melalui Bhabinkamtibmas Desa Indomut Bripka Rahman Suhaem melaksanakan Razia miras di wilayah hukum Polsek Pulau Bacan guna menekan angka peredaran Miras di bulan suci Ramadan. Kamis (05/03/26).

Razia yang dilaksanakan di Desa Tomori, Kec. Bacan, Kab. Halsel tersebut menyasar warung-warung yang terindikasi menjual minuman keras di Bulan Suci Ramadan.

Dalam pelaksanaan Razia, personil menemukan adanya salah satu kios yang digunakan untuk menjual minuman keras jenis cap tikus, Personil kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan 3 kantong Miras jenis cap tikus.

Selain Memberikan teguran keras, Bripka Rahman Suhaem menghimbau kepada pelaku untuk tidak mengedarkan minuman keras, hal ini sebagai sebagai bentuk pemeliharaan kamtibmas terutama dalam menjaga keamanan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadan.

“Kami berikan teguran langsung secara Persuasif, mengingat ini bulan puasa, kami berusaha memastikan kenyamanan ibadah puasa bagi Masyarakat serta tidak adanya gangguan kamtibmas yang disebabkan Minuman Keras”. Ucap Bripka Rahman Suhaem

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *