Tiga Desa Nyatakan Berdamai, Polres Halsel Amankan Proses Rekonsiliasi.

Blog28 Views

Humas Polres Halsel – Paska Insiden antara Desa Silang dan Desa Liaro, serta pemalangan akses jalur darat di Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kab. Halsel, Hari ini, Senin (30/03/26) Polres Halsel amankan proses rekonsiliasi diantara ketiga Desa.

Dipimpin Sekretaris Daerah Kab. Halmahera Selatan, Abdila Kamarullah, dan didampingi Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.IK., M.M., serta dihadiri Masyarakat dan pemerintah dari ketiga Desa terkait, proses rekonsiliasi berjalan aman dan berakhir dengan penandatanganan kesepakatan damai antar semua pihak.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Halsel menegaskan, terkait penanganan proses hukum kepada para pelaku yang telah diamankan, Polres Halsel berkomitmen akan melaksanakan penegakkan hukum secara professional dan memastikan para pelaku diproses sesuai dengan aturan Undang-undang yang berlaku.

“Setelah pertemuan ini saya minta tidak ada lagi Gerakan yang memicu pertikaian, kami berharap semuanya selesai disini dengan damai, untuk proses hukum kami berkomitmen memastikan para pelaku diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku”. Tegas Kapolres Halsel.

Adapun Poin penting dalam isi surat kesepakatan damai antara ke tiga desa tersebut yakni:

  1. Bahwa ketiga bela pihak telah bersepakat untuk melakukan perdamaian terhadap konflik yang terjadi antara pemuda desa Liaro, silang dan Desa Wayaua dan bersepakat untuk tidak lagi melanjutkan konflik (Penyerangan) diantara ketiga bela pihak dan apabila kejadian ini terulang yang kedua kalinya maka akan dipanggil dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Para pelaku yang mengakibatkan terjadinya korban diproses secara hukum sesuai perundang-undang yang berlaku.
  3. Pihak pertama kedua dan ketiga bertanggung jawab sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bersepakat apabila kejadian ini terulang kedua kalinya maka akan dipanggil dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Ketiga bela pihak bersepakat melakukan razia minuman keras di Desa Masing-masing dengan melibatkan aparat penegak hukum.

Adapun pihak-pihak dari ketiga Desa yang menandatangani Surat pernyataan tersebut yakni, Kepala Desa, ketua BPD, Para Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, dan Tokoh masyarakat dari masing-masing Desa.

Rekonsiliasi berakhir dengan masing-masing pihak saling berjabat tangan dan saling meminta maaf sebagai simbol lahirnya perdamain di wilayah Bacan Timur Selatan, Situasi Kamtibmas di Wilayah Kab. Halsel dinyatakan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *