TIM RESMOB NIREUS SAT RESKRIM POLRES HALMAHERA SELATAN BERHASIL MENGAMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN HANDPHONE DI DESA TEMBAL

Blog84 Views

Halmahera Selatan – Tim Resmob Nireus Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian 1 (satu) unit handphone yang dilaporkan terjadi di Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WIT, di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, setelah Tim Resmob menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan saat berada di sebuah kedai di Desa Tomori tanpa adanya perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini berawal dari laporan dugaan pencurian 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy A56 warna hijau tosca milik Saudara Sabaruddin, warga Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan. Barang bukti berupa handphone tersebut berhasil diamankan oleh petugas.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil handphone milik korban. Meski demikian, proses hukum masih terus berjalan dan penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan masih melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, saksi-saksi, serta barang bukti. Selanjutnya perkara akan ditangani oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Halmahera Selatan mengapresiasi dukungan dan informasi dari masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus ini. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga miliknya serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

HUMAS POLRES HALMAHERA SELATAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *