Tim Saber Miras Polres Halsel Kembali Musnahkan Dua Lokasi Penyulingan Cap Tikus di Desa Wayamiga

Blog26 Views

Humas Polres Halsel – Tim Saber Miras Polres Halmahera Selatan kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan. Penindakan tersebut berlangsung pada Selasa (08/09/2026) dengan menyasar areal perkebunan di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.

 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.30 hingga 17.30 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Halmahera Selatan, AKP Sardi Duwila, S.H. Dalam penyisiran di kawasan perkebunan, personel menemukan dua lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyulingan miras jenis Cap Tikus, beserta bahan baku berupa sekitar 700 liter saguer. Sementara itu, petugas tidak menemukan miras jenis Cap Tikus yang telah siap edar di lokasi.

Selain bahan baku, Tim Saber Miras juga menemukan dua unit bevak yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyulingan serta dua unit lingkaran bambu yang menjadi bagian dari sarana pendukung proses produksi. Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pemilik yang diduga mengetahui kedatangan tim terlebih dahulu melarikan diri sehingga tidak ada orang yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut.

Sebelum melaksanakan penindakan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti Apel Arahan dan Pimpinan (AAP) yang dipimpin langsung oleh AKP Sardi Duwila, S.H. Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan kepada seluruh personel agar mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan tugas, tetap menjaga kekompakan serta saling mengawasi satu sama lain selama berada di lapangan.

 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas produksi dan peredaran miras, khususnya Cap Tikus, yang kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak pidana. Kami akan terus melakukan penyisiran dan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat produksi miras,” tegas Akp Sardi

Usai melakukan dokumentasi terhadap seluruh temuan, Tim Saber Miras kemudian mengambil tindakan dengan memusnahkan sekitar 700 liter bahan baku saguer yang ditemukan di dua lokasi tersebut. Petugas juga membongkar sarana penyulingan dengan memotong cerobong serta merusak fasilitas pendukung lainnya guna mencegah tempat

Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas produksi dan peredaran miras ilegal dari hulu hingga hilir sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat menekan peredaran miras sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang semakin aman, tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *