Tim Saber Miras Polres Halsel Kembali Musnahkan satu Lokasi Penyulingan Cap Tikus di Marabose

Blog7 Views

Humas Polres Halsel – Tim Saber Miras Polres Halmahera Selatan kembali melakukan penyisiran terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras jenis cap tikus. Kali ini, tim menyasar kawasan perkebunan di Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, sebagai bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai produksi dan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan.Kamis (24/09/26)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Muhamad La Impi selaku Ps. Kasat Tahti Polres Halmahera Selatan bersama personel Tim Saber Miras. Dalam penyisiran tersebut, petugas berhasil menemukan satu lokasi tempat penyulingan minuman keras jenis cap tikus yang berada di kawasan perkebunan dan diduga digunakan untuk mengolah bahan baku saguer menjadi minuman keras.

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses penyulingan, termasuk beberapa gantungan jerigen berkapasitas 5 liter serta tempat penampungan bahan baku. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahan baku berupa saguer dengan jumlah kurang lebih 600 liter yang berada di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti temuan itu, Tim Saber Miras Polres Halmahera Selatan langsung melakukan pemusnahan terhadap tempat dan sarana penyulingan yang ditemukan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi maupun peralatan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat produksi minuman keras jenis cap tikus. Dalam kegiatan kali ini, petugas tidak menemukan adanya cap tikus yang telah siap edar.

Ps. Kasat Tahti Polres Halmahera Selatan Aiptu Muhamad La Impi mengatakan bahwa kegiatan penyisiran akan terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk mencegah dan memberantas peredaran minuman keras sejak dari tempat produksinya. Kami akan terus melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk penyulingan cap tikus,” ujarnya.

Polres Halmahera Selatan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam mencegah peredaran minuman keras dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun peredaran miras di lingkungan sekitar. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *