Tim Saber Miras Polres Halsel Kembali Musnahkan Tempat Penyulingan Cap Tikus Di Areal Perkebunan Desa Hidayat

Blog24 Views

HumaS Polres Halsel – Komitmen Polres Halmahera Selatan dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) kembali dibuktikan melalui aksi Tim Saber (Sapu Bersih) Miras. Kali ini, tim berhasil menemukan sekaligus memusnahkan satu lokasi penyulingan minuman keras tradisional jenis cap tikus yang berada di areal perkebunan Desa Hidayat, tepatnya di belakang Bandara Usman Sadik Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan Sabtu (25/07/26)

Operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Halmahera Selatan, Aiptu Muh. Laimpi, bersama personel Tim Saber Miras. Setelah melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat produksi miras, petugas menemukan satu unit tempat penyulingan yang masih aktir dan masih sementara proses memasak beserta sejumlah barang bukti berupa bahan baku dan peralatan penyulingan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu belangan tempat penyulingan, bahan baku (saguer) yang sedang dimasak sebanyak 150 liter, lima jerigen berisi saguer sebanyak 100 liter, satu jerigen berisi 5 liter minuman keras jenis cap tikus siap edar, satu unit bevak, serta satu lingkaran bambu yang digunakan sebagai cerobong penyulingan. Secara keseluruhan, jumlah bahan baku saguer yang dimusnahkan mencapai 250 liter, sedangkan cap tikus siap edar sebanyak 5 liter.

Seluruh barang bukti beserta tempat penyulingan langsung dimusnahkan di lokasi guna mencegah kembali dimanfaatkan untuk aktivitas produksi miras. Sementara itu, pemilik tempat penyulingan diketahui telah melarikan diri sesaat sebelum petugas tiba di lokasi.

Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas Ipda Hermansyah, menegaskan bahwa pemberantasan minuman keras akan terus menjadi salah satu prioritas Polres Halmahera Selatan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas produksi maupun peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Polres Halmahera Selatan juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas produksi, penyimpanan, maupun peredaran minuman keras ilegal. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari dampak negatif penyalahgunaan minuman keras di Kabupaten Halmahera Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *