Tim Saber Miras Polres Halsel Musnahkan Lokasi Penyulingan Cap Tikus di Desa Sawadai

Blog26 Views

Humas Polres Halsel – Tim Saber Miras Polres Halmahera Selatan kembali melaksanakan operasi pemberantasan minuman keras (miras) ilegal dengan menemukan dan memusnahkan satu lokasi penyulingan miras tradisional jenis Cap Tikus di areal perkebunan Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Halmahera Selatan dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Operasi yang dimulai sejak pukul 08.30 WIT itu dipimpin oleh Aiptu Muh. La Impi selaku Ps. Kasat Tahti Polres Halmahera Selatan bersama enam personel lainnya yang tergabung dalam Tim Saber Miras. Sebelum bergerak menuju lokasi sasaran, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan (APP) yang dipimpin langsung oleh Aiptu Muh. La Impi. Dalam arahannya, ia menekankan agar seluruh anggota selalu mengutamakan keselamatan selama bertugas serta saling mengawasi dan menjaga kekompakan dalam pelaksanaan operasi di lapangan.

Setelah tiba di lokasi yang berada di kawasan perkebunan Desa Sawadai, tim segera melakukan penyisiran pada sejumlah titik yang diduga digunakan sebagai tempat produksi minuman keras tradisional. Hasilnya, petugas menemukan satu lokasi penyulingan Cap Tikus yang masih aktif beserta sejumlah tempat penampungan bahan baku saguer. Namun, saat keberadaan petugas diketahui, pelaku diduga langsung melarikan diri sehingga berhasil menghindari penangkapan dan meninggalkan seluruh peralatan maupun bahan baku di lokasi.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu drum penyulingan yang masih digunakan untuk memasak sekitar 150 liter saguer, empat drum penampung berisi sekitar 300 liter bahan baku saguer, lima jeriken yang berisi sekitar 80 liter saguer, satu galon berisi sekitar 20 liter saguer, satu unit bevak, serta satu unit lingkaran bambu yang digunakan sebagai bagian dari perangkat penyulingan. Seluruh barang tersebut diduga digunakan untuk memproduksi minuman keras tradisional secara ilegal.

Setelah dilakukan pendokumentasian, Tim Saber Miras Polres Halmahera Selatan langsung mengambil tindakan tegas dengan merusak seluruh fasilitas penyulingan dan memusnahkan tempat produksi di lokasi. Sebanyak 550 liter bahan baku saguer dimusnahkan dengan cara ditumpahkan di tempat, sementara cerobong penyulingan dipotong dan dirusak agar tidak dapat digunakan kembali. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai produksi minuman keras ilegal sekaligus mencegah para pelaku kembali memanfaatkan lokasi tersebut untuk kegiatan serupa.

Kegiatan penindakan tersebut berlangsung hingga pukul 12.30 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Operasi ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polres Halmahera Selatan dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang selama ini dinilai menjadi salah satu faktor penyebab berbagai tindak pidana maupun gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas, Ipda Hermansyah, menegaskan bahwa Polres Halmahera Selatan akan terus meningkatkan kegiatan pemberantasan terhadap produksi maupun peredaran minuman keras ilegal di seluruh wilayah hukumnya. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif. “Kami akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan terhadap segala bentuk aktivitas produksi maupun peredaran minuman keras ilegal. Tidak ada ruang bagi pelaku yang berupaya mengganggu stabilitas kamtibmas melalui peredaran miras di wilayah Halmahera Selatan,” tegasnya.

Polres Halmahera Selatan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan minuman keras dengan tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi miras ilegal. Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 atau kantor polisi terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas penyulingan maupun peredaran minuman keras di lingkungan sekitarnya, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Halmahera Selatan dapat terus terjaga dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *