HUMAS POLDA MALUT– Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Kepolisian Sektor (Polsek) Mangoli Barat menggelar razia minuman keras (miras) pada Jumat malam (25/4/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mangoli Barat, Ipda Faisal Pora, S.I.P., yang berhasil menyita puluhan botol miras jenis cap tikus.
Razia tersebut dilakukan di beberapa titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras, termasuk warung kelontong dan tempat hiburan yang berada di wilayah hukum Polsek Mangoli Barat.
“Razia ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas yang bisa dipicu oleh konsumsi miras,” ujar Ipda Faisal Pora dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Seluruh barang bukti yang berhasil disita dalam razia tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Mangoli Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelidiki asal-usul miras yang disita serta memastikan bahwa para pemilik miras tersebut telah melakukan pelanggaran hukum.
Ipda Faisal menambahkan bahwa kegiatan razia serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari upaya Polsek Mangoli Barat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
“Kami akan terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi meresahkan masyarakat,” tegasnya.