Upaya Cegah Peredaran Miras, Polisi Amankan Ratusan Botol Cap Tikus di Pelabuhan Ahmad Yani

Blog74 Views

HUMAS POLDA MALUT – Dalam upaya memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Polres Ternate menggelar razia terhadap barang bawaan penumpang dan barang titipan di kapal yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (20/7/2026).

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.Ip., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal dan barang terlarang melalui jalur transportasi laut.

Dalam razia itu, petugas memeriksa secara menyeluruh barang titipan serta sejumlah area di dalam kapal, termasuk dapur. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 210 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 mililiter tanpa identitas maupun dokumen kepemilikan.

Ratusan botol miras tersebut ditemukan di area barang titipan dan dapur KM Permata Obi. Hingga pemeriksaan selesai, tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan barang tersebut.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk pendataan, penyelidikan, serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Ternate menegaskan akan terus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah, khususnya pelabuhan, guna mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Kasi Humas Polres Ternate mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengangkut minuman beralkohol ilegal karena berpotensi menimbulkan tindak pidana dan gangguan keamanan.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal atau barang terlarang lainnya. Sinergi antara masyarakat dan aparat dinilai penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *