Wakapolda Maluku Utara Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu 2025–2030

Humas Polri – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Utara mewakili Kapolda Maluku Utara menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu masa jabatan 2025–2030, yang digelar pada Senin (26/5).

Dalam kesempatan yang sama, turut dilantik Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Pulau Taliabu.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Utara, Ibu Sherly Laos, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran prosesi pelantikan. Ia mengapresiasi perjuangan panjang pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang harus melewati proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) hingga sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Gubernur menekankan pentingnya merangkul seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Pulau Taliabu dalam semangat Bhineka Tunggal Ika. Ia juga menggarisbawahi program 100 hari kerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan.

Mulai 1 Juni 2025, seluruh pemegang KTP Maluku Utara, termasuk warga Pulau Taliabu, akan mendapatkan layanan Universal Health Coverage (UHC). Selain itu, pemerintah berkomitmen melunasi utang daerah dan mempercepat pembangunan infrastruktur strategis, termasuk RSUD Tipe C di Pulau Taliabu yang ditargetkan mulai beroperasi awal 2026.

Gubernur Sherly juga memberikan apresiasi kepada Polda Malut atas peran aktifnya dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama dalam menangani konflik antara masyarakat dan pelaku usaha tambang secara damai dan sesuai hukum. Ia menekankan pentingnya kolaborasi serta pengawasan terhadap penggunaan APBD agar tetap sesuai regulasi.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan kemewahan. Ia mengajak Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu untuk bekerja dengan hati dan keberanian demi membawa perubahan serta kesejahteraan bagi masyarakat.
Jika kamu ingin versi untuk siaran radio atau televisi, aku bisa bantu ubah gaya narasinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *