HUMAS POLDA MALUT – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Malut mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja dan sintetis (sinte) di Kota Ternate. Seorang pemuda berinisial MN alias Aril (20) diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (8/3/2026).
Penangkapan tersebut berlangsung di jalan masuk Hotel Sahid Bella, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Tengah. Dari tangan terlapor, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung, S.I.K., S.H., mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang diduga menguasai dan memiliki narkotika di wilayah Kelurahan Jati.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Unit 4 Ditresnarkoba yang dipimpin Ipda Hamdan, S.H., kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang dimaksud. Tim bergerak menuju area tersebut untuk melakukan monitoring terhadap aktivitas yang dicurigai.
Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang mengendarai sepeda motor dan masuk ke area parkiran Hotel Sahid Bella. Melihat hal itu, tim opsnal segera melakukan pendekatan dan mengamankan pria tersebut.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap terlapor. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja serta empat sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sintetis yang disimpan di dalam celana terlapor.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain berupa satu buah dompet berwarna hitam serta dua unit telepon genggam, masing-masing satu unit ponsel Android berwarna hitam dan satu unit iPhone berwarna putih.
Setelah diamankan, terlapor langsung dibawa oleh tim opsnal untuk menjalani pemeriksaan awal. Dalam proses interogasi, MN alias Aril mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut rencananya akan dijual atau diedarkan, sekaligus digunakan sendiri.
Terakhir, Kombes Pol. Bobby menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Malut serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.





















