Berantas Miras Hingga ke Akarnya Tim Saber Miras Polres Halsel Kembali Bongkar Penyulingan Cap Tikus Aktif

Blog25 Views

Humas Polres Halsel – Tim Saber Miras Polres Halmahera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan menyisir kawasan hutan dan areal perkebunan yang diduga menjadi lokasi produksi miras jenis cap tikus. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna menekan peredaran miras yang selama ini kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.Kamis (06/08/26)

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Halmahera Selatan, AKP Sardi Duwila, S.H.I., Tim Saber Miras berhasil menemukan satu lokasi penyulingan miras jenis cap tikus yang masih aktif beroperasi di areal perkebunan Desa Hidayat, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Saat petugas tiba di lokasi, proses penyulingan masih berlangsung, namun pemilik tempat berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan tim.

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas menemukan satu unit drum penyulingan yang berisi sekitar 150 liter bahan baku saguer yang sedang dimasak, dua jerigen berisi 50 liter bahan baku saguer, dua jerigen berisi 53 liter miras jenis cap tikus siap edar, satu unit bevak, serta satu unit lingkaran bambu yang digunakan sebagai saluran pendingin uap hasil penyulingan. Seluruh peralatan tersebut merupakan sarana utama dalam proses produksi miras.

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat produksi miras, Tim Saber Miras langsung memusnahkan seluruh barang bukti dan merusak fasilitas penyulingan di lokasi. Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 250 liter bahan baku saguer dan 53 liter miras jenis cap tikus siap edar, sehingga tidak dapat lagi dimanfaatkan maupun diedarkan kepada masyarakat.

Kabag Ops Polres Halmahera Selatan AKP Sardi Duwila, S.H.I. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Halmahera Selatan dalam memutus mata rantai peredaran miras ilegal hingga ke sumber produksinya. Menurutnya, pihak kepolisian tidak hanya melakukan razia di jalur distribusi, tetapi juga terus memburu lokasi-lokasi penyulingan yang tersembunyi di kawasan hutan maupun perkebunan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengedarkan minuman keras karena dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan kamtibmas hingga tindak kriminal.

Polres Halmahera Selatan menegaskan akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan miras di seluruh wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun peredaran miras ilegal. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta terbebas dari peredaran minuman keras ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *