Bhabinkamtibmas Desa Sabalei Sosialisasikan Bahaya Karhutla dan Miras kepada Warga

Blog33 Views

Humas Polres Halsel – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan minuman keras (miras), Bhabinkamtibmas Desa Sabalei, Polsek Pulau Makian, Polres Halmahera Selatan, Briptu Safrin Rustam, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Makian Barat, Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIT tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang baik antara petugas kepolisian dan warga di wilayah binaan. Melalui kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas juga berupaya memperoleh informasi mengenai situasi kamtibmas serta menyerap keluhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Briptu Safrin Rustam menyampaikan edukasi mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Ia mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya saat membersihkan lahan. Warga juga diimbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat menyebar dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Warga diharapkan saling mengingatkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

Selain menyosialisasikan bahaya karhutla, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat mengenai dampak negatif konsumsi minuman keras. Penggunaan miras secara tidak terkendali berpotensi memicu perselisihan, perkelahian, dan gangguan kamtibmas lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan miras serta membangun lingkungan yang aman dan tertib.

Briptu Safrin Rustam turut mengajak warga agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing, menjaga hubungan baik antarwarga, dan tidak mudah terpancing oleh persoalan yang dapat memicu konflik. Apabila menemukan permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan, masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui komunikasi langsung, Bhabinkamtibmas dapat menyampaikan imbauan pencegahan, mendengarkan aspirasi warga, serta membangun kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Ia juga mengajak setiap elemen masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam mencegah karhutla dan menekan peredaran miras. Kesadaran bersama, kepedulian terhadap lingkungan, serta komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan diharapkan mampu mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

Polres Halmahera Selatan mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya karhutla, serta bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif serta melaporkan setiap kejadian melalui call center Polri 110.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *