Bid Propam Polda Malut Dorong Pengawasan Ketat untuk Cegah Pelanggaran Etik dan Disiplin

Blog7 Views

Bid Propam Polda Malut Dorong Pengawasan Ketat untuk Cegah Pelanggaran Etik dan Disiplin

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme serta mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, etik, dan pidana di lingkungan Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Personel PNPP Polres Halmahera Tengah, Rabu (29/10).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Ruangan Posko Presisi Polres Halmahera Tengah ini dipimpin oleh Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Malut AKBP Syamsul Alam, S.H., didampingi IPDA Luthfi Subuh (PA Akreditor Subbid Wabprof) dan IPDA Buyung M. Nur (Kasi Propam Polres Halteng).

Dalam kegiatan tersebut, Kasubbid Wabprof menyampaikan materi tentang Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sosialisasi ini menekankan pentingnya sikap profesional, humanis, dan menghindari perilaku arogan dalam pelaksanaan tugas.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel memahami dan menerapkan nilai-nilai etika serta disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Propam berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan perilaku yang dapat mencoreng institusi Polri,” ujar AKBP Syamsul Alam.

Personel diingatkan untuk selalu menjaga kehormatan profesi dan mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan prinsip Presisi.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 30 Oktober 2025_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *