Ditresnarkoba Polda Malut Gagalkan Peredaran Tembakau Sintetis di Halmahera Tengah

Blog14 Views

HUMAS POLDA MALUT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara. Kali ini, personel Unit II Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (2/8/2026) di Desa Lelilef, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial IT (29).

Dari tangan terlapor, polisi menyita barang bukti berupa satu saset berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 12,81 gram serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kasus ini bermula saat Unit II Ditresnarkoba Polda Maluku Utara menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan masuknya narkotika ke wilayah Maluku Utara dengan tujuan Kabupaten Halmahera Tengah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan menerapkan metode controlled delivery untuk mengidentifikasi penerima barang.

Sekitar pukul 16.05 WIT, petugas berhasil mengamankan IT di Desa Lelilef. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis tembakau sintetis yang berada dalam penguasaan terlapor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IT mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya. Barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial J di Jakarta dengan harga sekitar Rp1 juta.

Selanjutnya, terlapor beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pengungkapan kasus ini. Polda Maluku Utara akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya,” ujar Kombes Pol. Hadi.

Ia menegaskan, Polda Maluku Utara akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, dan pengembangan kasus guna menekan peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *