Gerak Cepat, Polres Halmahera Barat Amankan Pelaku Pemalakan di Desa Bukumatiti

Blog9 Views

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Barat merespons cepat laporan masyarakat mengenai tindak premanisme berupa pemalakan di ruas jalan Desa Bukumatiti, Kecamatan Jailolo, Senin (20/4).

Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Polres Halbar, AKP Ofan Abdurachman, bersama sejumlah personel memimpin langsung tindak lanjut atas laporan tersebut.

Kasat Samapta Polres Halbar, AKP Ofan Abdurachman, mengatakan saat tiba di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi pemalakan terhadap para pengguna jalan. Seluruh terduga pelaku merupakan warga Desa Bukumatiti dengan rentang usia antara 16 hingga 50 tahun.

“petugas turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga merupakan hasil pemalakan, serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit berwarna hitam merah tanpa dilengkapi tanda nomor polisi (TNKB).” Ungkap Kasat.

Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Halmahera Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat, Polres Halmahera Barat mengimbau seluruh warga agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme, guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 20 April 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *