Gerak Cepat Resmob Nireus Halsel Bekuk Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan Pantai Panambuang

Blog524 Views

Humas Polres Halsel – Gerak cepat Tim Resmob Polres Halmahera Selatan (Nireus) membuahkan hasil. Dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Halsel, Idrus Usman, tim berhasil mengungkap kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan di kawasan Jalan Pantai Desa Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Sabtu (23/05/2026),

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah adanya laporan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan terkait sering padamnya lampu penerangan jalan di sepanjang kawasan pantai yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Kanit Resmob Polres Halsel, Idrus Usman menjelaskan, bahwa pelaku telah melakukan aksinya sejak awal Mei 2026.

Aksi pencurian kabel itu menyebabkan lampu penerangan jalan di sepanjang Jalan Pantai Panambuang mengalami pemadaman total sehingga menimbulkan keresahan warga yang melintas pada malam hari.

“Dari hasil penyelidikan awal, pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak enam kali,” ungkap Idrus Usman.

la menjelaskan, kabel hasil curian tersebut kemudian. dijual kepada salah satu pengusaha jual beli besi tua di wilayah Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam operasi pengungkapan kasus itu, Tim Resmob berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial D. Sementara dua pelaku lainnya masih melarikan diri dan kini masuk dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Terduga pelaku yang berhasil diamankan sudah mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik Polres Halsel,” tegas Idrus

Meski demikian, Sat Reskrim Polres Halsel masih melakukan penyelidikan mendalam dan akan melaksanakan gelar perkara sebelum resmi menetapkan status tersangka terhadap pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, konsekuensi hukumnya sudah mengarah pada penetapan tersangka. Namun kami masih menunggu proses gelar perkara,” jelasnya.

Kasus pencurian kabel lampu jalan tersebut dinilai sangat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat Kab. Halsel.

Selain menyebabkan kerusakan fasilitas umum, aksi para pelaku juga membahayakan keselamatan pengguna jalan karena kawasan tersebut menjadi gelap saat malam hari.
Warga Desa Panambuang dan pengguna jalan mengaku selama ini sering mengeluhkan kondisi lampu penerangan yang padam.

Mereka berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kanit Resmob Polres Halsel juga memberikan peringatan tegas kepada dua pelaku lainnya yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan pengejaran lebih lanjut oleh Tim Resmob.

“Kami meminta pelaku lain yang belum diamankan agar segera menyerahkan diri sebelum diburu Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan,” tegas Idrus Usman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *